GAMHAS Maluku Utara Kecam Keras Kasus Pemerkosaan di Halmahera Selatan

MEDIACOGOIPA.ONLINE- Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Maluku Utara menyatakan kecaman keras terhadap tindakan tidak manusiawi berupa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh 16 pria di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kasus yang viral di media ini dinilai harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. (06/04/2025)

Baskara Hi. Abdullah, Pimpinan GAMHAS Maluku Utara, menegaskan bahwa kelambanan penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap psikologi dan tumbuh kembang korban. 

"Pelaku yang berjumlah 16 orang ini harus segera diamankan," tegasnya dalam keterangan pers.

Lebih lanjut Baskara menjelaskan, kasus ini tidak hanya berdampak pada korban langsung, tetapi juga berimplikasi pada psikologi sosial anak-anak pada umumnya. 

"Praktik kekerasan seksual seperti ini dapat menjadi cerminan buruk bagi perkembangan anak," ujarnya.

GAMHAS khususnya menyoroti fakta bahwa sebagian pelaku berprofesi sebagai guru. 

"Ini sangat ironis karena guru seharusnya menjadi teladan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan pelaku kekerasan terhadap anak didik," tambah Baskara.

Organisasi mahasiswa ini mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, untuk mengambil langkah tegas dan cepat. 

"Korban yang masih di bawah umur harus segera mendapatkan perlindungan dan ruang aman, baik secara sosial, psikologis, maupun pendidikan," pungkas Baskara. (*)

Reporter: Febrianto Aiba 

Baca Juga:Praktisi Hukum Stefano Pasoi Soroti Penyaluran Insentif Janda dan Lansia di Desa Tilope

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama