MEDIACOGOIPA.ONLINE – Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia pada Selasa (11/3/2025).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dan diikuti oleh ratusan buruh serta sejumlah pimpinan serikat pekerja. Enam tuntutan utama disuarakan dalam aksi tersebut, menyoroti persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh di Indonesia.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
1. PHK Buruh Sritex Dinyatakan Tidak Sah dan Ilegal
2. Menaker Harus Membuat Perjanjian Tertulis untuk Buruh Sritex
3. Cabut Permendag No. 8 Tahun 2023
4. Stop Badai PHK, Selamatkan Industri Indonesia
5. Bayarkan THR Ojol
6. Stop Kriminalisasi Ketua & Sekretaris PT. Yamaha Music Manufacturing Asia
Ferri Nuzarli (Sekjen Partai Buruh), didampingi oleh Riden Hatam Aziz (Ketua Mahkamah Partai Buruh), Iwan Kusmawan (Ketua Umum SPN), Ramidi (Sekjen KSPI), dan Suparno (DPW FSPMI Jawa Barat).
Mereka menyampaikan orasi yang menegaskan komitmen Partai Buruh untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan menuntut pemerintah agar segera mengambil tindakan atas tuntutan yang disampaikan.
Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyampaian tuntutan secara resmi kepada perwakilan Kemnaker RI. Partai Buruh berharap pemerintah segera merespons tuntutan tersebut demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh buruh di Indonesia. (*)