Komite Politik Nasional Partai Buruh Tolak Revisi UU TNI, Serukan Perlawanan Terhadap Militerisme

MEDIACOGOIPA.ONLINE– Komite Politik Nasional (Kompolnas) Partai Buruh secara tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam pernyataan sikap resminya, Partai Buruh menyatakan bahwa revisi tersebut berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil, yang dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali militerisme di Indonesia.(17/03/2024)

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah rencana perluasan peran perwira aktif di jabatan sipil. Rivaldi Haryo Seno, Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat - Komite Politik Nasional Partai Buruh. menilai hal ini sebagai upaya menghidupkan kembali praktik Dwi Fungsi ABRI yang pernah digunakan sebagai alat kontrol otoritarian pada era Orde Baru. 

"Penempatan militer di posisi sipil bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis dan berpotensi menghambat kontrol rakyat terhadap jalannya pemerintahan," tulis Partai Buruh dalam pernyataannya.

Ia juga mengkhawatirkan bahwa perluasan peran militer dalam urusan sipil akan meningkatkan potensi represi terhadap gerakan rakyat. Mereka menegaskan bahwa sejarah telah membuktikan militer sering digunakan untuk menekan buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat yang memperjuangkan hak-haknya.

"Revisi ini hanya akan memperkuat posisi elite kapitalis yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan mengandalkan aparatus militer," lanjut pernyataan ersebut.


Sebagai institusi pertahanan, TNI seharusnya tidak terlibat dalam urusan politik, ekonomi, atau administrasi sipil. Partai Buruh mengingatkan bahwa Reformasi 1998 telah menegaskan pemisahan peran militer dari urusan sipil untuk mencegah kembalinya negara militeristik. 

"Dengan mengizinkan peran TNI di ranah sipil, negara justru membuka ruang bagi otoritarianisme baru yang bertentangan dengan kepentingan kelas pekerja dan rakyat kecil," tegas Rivaldi.

Dalam pernyataan sikapnya, Komite Politik Naisonal Partai Buruh menuntut agar revisi UU TNI ditolak dan mendorong reformasi militer sejati sesuai amanat Reformasi 1998. Mereka juga menyerukan penghapusan keterlibatan militer dalam jabatan sipil serta penegakan supremasi sipil dalam tata kelola negara. Selain itu, Partai Buruh meminta penyelesaian berbagai pelanggaran HAM oleh militer sejak 1965 secara adil dan transparan.

Partai Buruh menyerukan kepada seluruh elemen gerakan buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat tertindas untuk bersama-sama menolak revisi UU TNI ini.

"Hanya dengan demokrasi sejati yang berbasis pada kekuatan kelas pekerja, kita dapat memastikan bahwa negara ini berjalan sesuai dengan kepentingan mayoritas, bukan kepentingan militer dan oligarki," tutup Rivaldi.(*)

Baca Juga:Dialog Publik Peringatan Hari Perempuan Internasional: Soroti Kerentanan Buruh Perempuan dan Pentingnya Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama