MEDIACOGOIPA.ONLINE – Seorang oknum anggota Polres Halteng bernama Risal Taib diduga melakukan penganiayaan ekonomi terhadap istrinya, Andriani Abusumar.(19/03/2025)
Melalui akun Facebook pribadinya, Andriani mengungkapkan bahwa suaminya memintanya untuk mengajukan kredit selama 15 tahun dengan janji akan mengganti potongan kredit sebesar lebih dari 3 juta rupiah setiap bulannya. Namun, hingga saat ini, Risal hanya menransfer 1,5 juta rupiah sejak awal bulan puasa.
Andriani juga meminta agar mutasi rekening suaminya dicek, karena diduga masih melakukan transfer ke Manado, termasuk kepada selingkuhannya.
"Uang banyak dihamburkan ke LC2," ujarnya.
Selain masalah kredit, Andriani menceritakan bahwa Risal tidak mengakui anak ketiga yang dikandungnya. Selama kehamilan dari 1 hingga 9 bulan, ia ditelantarkan dan hanya memeriksakan kandungannya sekali, itu pun hanya untuk membuktikan apakah anak yang dikandungnya benar-benar darah dagingnya atau bukan.
Andriani merasa sangat geram dengan perlakuan Risal yang membuatnya harus mengemis setiap bulan hanya untuk mendapatkan uang yang seharusnya menjadi haknya.
"Saya sudah sangat geram dengan oknum Polres Halteng ini karena membuat saya mengemis setiap bulan hanya untuk mendapatkan uang yang memang hak saya," ujarnya.
Berkaitan dengan beredarnya permasalahan tersebut di media sosial Ipda Ramli, Kasi Humas Polres Halmahera Tengah saat diwawancarai, menyampaikan bahwa laporan ini sudah disidangkan di Polda Malut dan Risal sudah mendapat sanksi kode etik berupa hukuman patsus selama 30 hari. Selama ini, Risal telah menafkahi anak dan istrinya dengan mengirimkan uang setiap bulan.
Terkait sidang BP4 yang diajukan oleh Risal, Polres Halteng telah melaksanakan sidang. Pimpinan sidang mendengar permasalahan rumah tangga mereka dan menginginkan kedua pihak berdamai serta rujuk kembali, mengingat ada tiga anak yang akan menjadi korban. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan untuk proses perceraian.(*)
Baca Juga:Humas Polres Halteng: Pencurian Uang 83 Juta Sudah Dalam Penyelidikan Reskrim