MEDIACOGOIPA.ONLINE TERNATE- Sejumlah Dosen Universitas Khairun Ternate menggelar aksi demonstrasi di depan Fakultas Ilmu Budaya Senin 03, Februari 2025.
Aksi tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi (Mendiktisaintek) agar membayar Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen ASN yang sudah tertunda selama 5 tahun.
Berdasarkan petisi Aliansi Dosen ASN KEMENDIKTI SAINTIK seluruh Indonesia Maluku, Maluku Utara, dan Papua mereka mendesak agar Memohon Kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto
Agar segera memerintahkan Menteri Pendidikan Tinggi Saintek dan menteri terkait lainnya merevisi Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Saintek sebesar Rp57.681.294.991,- (Lima Puluh Tujuh Triliyun Enam Ratus Delapan Puluh Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah)
Dalam APBN TA 2025 guna mengakomodasi Pembayaran TUKIN Dosen selama 5 (lima) Tahun dalam DIPA Kemendiktisaintek sebagai hutang/kewajiban negara kepada Dosen;
Berkaitan dengan itu Hartati Balasteng, Wakil Ketua Pengurus Nasional Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia. Menyampaikan sikap mendukung perjuangan para dosen.
" Bahwa dosen adalah pekerja yang dilindungi hak-haknya. Maka sesuai dengan petisi yang disebarluaskan. Setelah melalu kajian mendalam. Kami secara organisasi mendukung perjuangan para dosen yang berjuang menuntut tunjangan kinerja" ucapnya
Hartati Balsteng yang juga alumni Universitas Khairun, terkait masalah ini sudah dikordinasikan dengan basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia di Maluku Utara untuk mendukung penuh perjuangan para dosen.
" Sudah kami koordinasikan dengan seluruh basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia yang ada di Maluku Utara. Ternate, Tidore dan Halmahera Tengah untuk mendukung perjuangan para dosen terkait dengan hal normatif tunjangan kinerja (TUKIN)" tuturnya
Hartati menegaskan diakhir pernyataan sikap, pemerintah harus bertanggung jawab membayarkan tunjangan kinerja para dosen.
" Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Agar segera memerintahkan Medikti Saintek membayarkan tunjangan kinerja (TUKIN) Dosen ASN (PTN Satker, PTN BLU, PTN BH & LLDIKTI)"tegasnya (*)
Baca Juga: Diskusi Online: Identifikasi Dampak Sawit terhadap Ruang Hidup Masyarakat Gane