MEDIACOGOIPA.ONLINE HALTENG- Kasus pencurian dengan cara membobol bagasi motor. Sudah dilaporkan oleh Pak Karno dan Buk Nur Azizah ke Kepolisian Halmahera Tengah. (06/01/2025)
Kejadian yang terjadi pada 06 Januari 2025, jam 10.30 di depan Toko Bangunan,Kota Weda Halmahera Tengah. Pelaku berhasil mencuri uang korban sebesar 83 Juta Rupiah.
Ipda Ramli, Kasi Humas Polres Halmahera Tengah saat diwawancarai, menyampaikan korban sudah melaporkan ke kami.
Baca Juga:Bobol Bagasi Motor Pelaku Mencuri Uang Warga Weda 83 Juta Rupiah
" Benar bahwa ada kasus pencurian uang sebesar 83 Juta. Korban sudah melaporkan kami atas nama pak Karno dan Buk Nur Azizah." ucap beliau
Ipda Ramli, menuturkan bahwa sementara sudah ditindaklanjuti oleh reskrim.
" Sementara sudah dalam penyelidikan Reskrim Polres Halmahera Tengah. Jadi kita tunggu saja perkembangannya." tuturnya (*)
0 Komentar