MEDIACOGOIPA.ONLINE TERNATE – Persatuan Serikat Buruh Kota Ternate (PSBKT), yang baru saja menggelar Konferensi dan Perekrutan Anggota Baru di Gedung NBCL Kota Ternate, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Salah satu isu utama yang disoroti adalah kenaikan upah buruh yang dinilai masih jauh dari layak.
Konferensi yang dihadiri oleh 20 peserta dari kalangan buruh dan mahasiswa tersebut juga dihadiri sejumlah aktivis, seperti Ali Akbar Muhammad dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Upiawan Umar dari LSM SEMBADA BERSAMA, dan El Dhino dari Komite Politik Kota Ternate. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat posisi buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ketua Serikat, Taty Balasteng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas dan kuantitas anggota serikat. “Agenda ini merupakan bagian dari upaya kami merekrut lebih banyak buruh agar bersatu, memperjuangkan kesejahteraan dan kesetaraan, sekaligus merumuskan program kerja dan memilih struktur kepengurusan baru,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, disepakati perubahan nama serikat dari Serikat Buruh Informal Kota Ternate menjadi Persatuan Serikat Buruh Kota Ternate (PSBKT). Perubahan ini mencerminkan keterlibatan buruh lintas sektor, bukan hanya buruh informal.
Ketua PSBKT terpilih, Risman, menyoroti berbagai masalah yang dihadapi buruh di Kota Ternate, mulai dari upah yang tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK), ketidakpatuhan terhadap aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), hingga pelecehan seksual di tempat kerja. "Kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan untuk melibatkan PSBKT dalam Dewan Pengupahan Kota Ternate dan mengawasi perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Selain itu, kami menuntut agar upah buruh di Kota Ternate dinaikkan," tegas Risman.
Selain itu, Sekretaris PSBKT terpilih, Nurhakiki, mengajak para buruh lainnya untuk bergabung dalam serikat ini. "Hak-hak buruh sudah dilindungi oleh undang-undang. Mari kita bersama-sama memperjuangkan hak tersebut agar kesejahteraan buruh di Kota Ternate bisa tercapai," ajaknya.
BACA JUGA: Kemendagri Tunda Penyaluran Bantuan Sosial Selama Pilkada untuk Jaga Netralitas
Dalam konferensi tersebut, Serikat Buruh Informal Kota Ternate secara resmi mengubah nama menjadi Persatuan Serikat Buruh Kota Ternate. Perubahan ini mencerminkan keterlibatan buruh lintas sektor, bukan hanya buruh informal, sehingga memperluas cakupan perjuangan mereka.
Dengan terbentuknya struktur baru dan dirumuskannya program kerja, PSBKT berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh di Kota Ternate melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Melalui tuntutannya, PSBKT berharap Pemerintah Kota Ternate memberikan perhatian serius terhadap isu-isu buruh dan mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama dalam hal pengupahan yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak.(*)
0 Komentar