MEDIACOGOIPA.ONLINE-Berdasarkan surat kesepakatan yang disebar lewat group WhatssAp. Pada tanggal 3 Agustus 2024, telah dilaksanakan pertemuan antara manajemen PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) dengan serikat buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Kawasan Industri PT. IWIP. Pertemuan ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait layanan kesehatan dan fasilitas First Aid Post (FAP) di lingkungan PT. IWIP. Berikut adalah hasil pertemuan tersebut:
1. Penghapusan Pembayaran di Klinik
Seluruh pembayaran untuk pelayanan kesehatan di klinik yang ada di kawasan PT. IWIP akan dihapuskan. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
2. Penghapusan Surat Pengantar dari Supervisor
Para pekerja tidak lagi memerlukan surat pengantar dari supervisor (SPV) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di klinik. Ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi para pekerja.
3.Peningkatan Fasilitas First Aid Post (FAP)
Fasilitas First Aid Post (FAP) akan ditingkatkan di setiap smelter dan area lain di PT. IWIP. Peningkatan ini mencakup penyediaan peralatan medis yang lebih lengkap dan penambahan fasilitas untuk menangani kasus-kasus darurat secara lebih efektif.
4. Penambahan Dokter
PT. IWIP akan menambah jumlah dokter untuk menunjang pelayanan kesehatan di klinik. Penambahan tenaga medis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses pemeriksaan kesehatan bagi para pekerja.
Selain itu, serikat buruh menyatakan komitmennya untuk mengawal proses perubahan memo baru dan memastikan bahwa memo lama tidak akan diberlakukan sebelum ada perubahan yang disepakati. Memo baru akan dikeluarkan dalam waktu dekat untuk mengakomodasi hasil kesepakatan ini.
Berikut adalah nama-nama serikat buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Kawasan Industri PT. IWIP:
1. Serikat Pekerja Nasional PT. IWIP (SPN PT. IWIP)
- Ketua: Zulkifli Suhadi
2. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT. IWIP (SPSI PT. WBN)
- Ketua: Kakim Abdullah
3. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia PT. IWIP (SBSI PT. IWIP)
- Ketua: ElviS Guru
4. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. IWIP (FSPMI PT. IWIP)
- Ketua: Rusdin
5. Gabungan Serikat Pekerja PT. IWIP (Gakarya PT. IWIP)
- Ketua: Budiman Arifin
6. FNPBI PT. IWIP
- Ketua: Fernando Sanape
7. SPSI PT.IWIP
- Ketua : A Firdolin Sehat
Demikian hasil pertemuan hari ini. Kami berharap keputusan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pekerja di PT. IWIP. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.