MEDIAOGOIPA.ONLINE WEDA UTARA - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam gerakan Save Sagea menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Save Sagea, Kawasan Karst Sagea Tidak Untuk Tambang" di Jembatan Sagea pada pukul 05:30 WIT hingga selesai. ( 24 Juli 2024)
Dalam aksinya, mereka menyerukan semangat juang untuk terus memperjuangkan kelestarian lingkungan di wilayah Sagea dan Kiya. Dengan semangat yang membara, para pemuda ini menyampaikan pesan melalui spanduk dan yel-yel perjuangan, menunjukkan tekad mereka untuk melindungi kawasan karst yang berharga dari ancaman pertambangan.
Gerakan Save Sagea menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini adalah salah satu bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Daerah hingga tingkat Nasional yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada beberapa perusahaan, yaitu PT. Gamping Indonesia, PT. KSM, dan PT. FPM.
Menurut mereka, keberadaan ketiga perusahaan ini berpotensi mengancam dan merusak keanekaragaman hayati, karst, Daerah Aliran Sungai (DAS) Boki Moruru, Sungai Sagea, dan Telaga Legayelol di wilayah Sagea dan Kiya. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut IUP tersebut dan menetapkan Sagea dan Kiya sebagai wilayah perlindungan untuk cadangan ekologi yang berkelanjutan.
Dengan seruan yang kuat seperti "#Save_Sagea" dan "#Save_Sungai_Sagea", gerakan Save Sagea berharap dapat menarik perhatian publik dan pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi lingkungan yang mereka cintai. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.