MEDIACOGOIPA.ONLINE– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Abd. Rahim Odeyani dan Nuryadin Ahmad, resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Penyerahan rekomendasi ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Senin, pada Selasa, 9 Juli 2024.
Rekomendasi ini ditandatangani oleh M. Prananda Prabowo dan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang mengesahkan Abd. Rahim Odeyani sebagai calon Bupati dan Nuryadin Ahmad sebagai calon Wakil Bupati Halmahera Tengah. Dukungan PDIP ini memperkokoh langkah pasangan ini menuju Pilkada Halmahera Tengah.
Dalam rekomendasinya, PDIP memberikan arahan kepada pasangan ini untuk:
1. Melakukan Konsolidasi Pemenangan: Bersama dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDIP di Kabupaten Halmahera Tengah, pasangan ini diminta untuk segera melakukan konsolidasi guna memperkuat basis dukungan.
2. Menyiapkan Koalisi:Menjalin koalisi dengan partai lain, terutama Partai Nasdem, untuk memenuhi syarat pencalonan serta memperkuat strategi pemenangan.
3. Melakukan Pemetaan Politik: Menyiapkan strategi dan pemetaan politik untuk menghadapi Pilkada Halteng secara efektif.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2024, pasangan Abd. Rahim Odeyani - Nuryadin Ahmad juga telah mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem. Dukungan ini menjadikan pasangan tersebut telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Munadi Kilkoda, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Halmahera Tengah, mengonfirmasi informasi ini. Menurut Munadi, dukungan dari Partai Nasdem diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara partai-partai pendukung dalam upaya memenangkan Pilkada Halteng.
Dengan adanya dukungan kuat dari PDIP dan Partai Nasdem, pasangan Abd. Rahim Odeyani dan Nuryadin Ahmad siap melangkah dengan mantap dalam Pilkada Halmahera Tengah. Dukungan dari dua partai besar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memperkuat posisi mereka dalam kompetisi yang semakin ketat.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.