Ali Akbar M, Petugas Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia Wilayah Maluku Utara menjelaskan bahwa banjir tersebut bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga disebabkan oleh eksploitasi industri ekstraktif yang berlebihan terhadap sumber daya alam dan ruang hidup di Kecamatan Weda Tengah. Mereka menuntut agar perusahaan tambang yang beroperasi di lokasi tersebut bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan membantu mengatasi masalah banjir ini.
"Kami meminta agar perusahaan tambang bertanggung jawab. Upah buruh yang tidak dapat masuk kerja karena banjir seharusnya tidak dipotong," tegas salah satu perwakilan Federasi Serikat Buruh.
Selain itu, Federasi ini juga mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam merancang tata ruang wilayah di lokasi tersebut. Mereka menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan mencegah eksploitasi berlebihan oleh perusahaan tambang terhadap ruang hidup masyarakat.
"Kami menginginkan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tata ruang wilayah dirancang dengan baik, dan perusahaan-perusahaan tambang tidak melakukan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam di wilayah ini," tambah perwakilan tersebut.
Situasi banjir yang belum surut membuat warga semakin khawatir. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mencegah banjir di masa depan dan memastikan kesejahteraan mereka terjaga. Mereka juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, warga dan buruh berharap akan ada tindak lanjut konkret dari pemerintah dan perusahaan tambang. Mereka menginginkan adanya pembangunan infrastruktur yang dapat mencegah banjir, serta kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan dan keselamatan warga serta buruh di Kecamatan Weda Tengah.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.