Ketua PUK SPKEP SPSI PT WBN Bela Rosalina Sangaji dari Tudingan Politik Praktis Jelang Pemilu 2024 - MEDIACOGOIPA

Breaking

Kamis, 12 September 2024

Ketua PUK SPKEP SPSI PT WBN Bela Rosalina Sangaji dari Tudingan Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Kasim Abdullah

Weda, Maluku Utara – Situasi politik jelang Pemilu 2024 di Maluku Utara semakin memanas setelah Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) SPSI PT Weda Bay Nickel (WBN), yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di kawasan tersebut, memberikan pembelaan terhadap salah satu anggotanya, Rosalina Sangaji. Pembelaan ini muncul setelah Rosalina dituduh terlibat dalam kegiatan politik praktis di lingkungan PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP).


Tudingan tersebut sebelumnya mencuat melalui surat resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara yang ditujukan kepada Wakil Presiden PT IWIP, Mr. Kevin He. Surat bernomor MU/09 – 0139/B/DPD-GERINDRA/2024 itu dikirimkan pada 7 September 2024 dan mengungkap kekhawatiran Gerindra atas dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan PT IWIP dalam politik praktis, khususnya menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.


Dalam surat yang dilayangkan kepada PT IWIP, DPD Gerindra menuding bahwa ada oknum-oknum tertentu di lingkungan perusahaan yang terlibat dalam upaya mendukung kandidat politik tertentu. Dugaan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip netralitas yang seharusnya dijaga oleh PT IWIP, sebagai salah satu perusahaan industri besar di wilayah tersebut.


Ketua DPD Gerindra Maluku Utara menyatakan bahwa pihaknya merasa prihatin terhadap situasi ini dan menegaskan bahwa setiap institusi, termasuk perusahaan, harus menjaga jarak dari kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi iklim demokrasi di daerah tersebut.


“Perusahaan seperti PT IWIP harus tetap netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik praktis. Kami mengirimkan surat ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pentingnya menjaga profesionalisme di lingkungan kerja, terutama menjelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung sangat kompetitif,” tegas Ketua DPD Gerindra.


Merespons tudingan dari DPD Gerindra, Kasim Abdullah Ketua PUK SPKEP SPSI PT WBN, yang sekaligus merupakan ketua tim pemenangan Prabowo-Gibran di kawasan tersebut, angkat bicara dan membela Rosalina Sangaji. Rosalina, yang merupakan salah satu anggota serikat pekerja di PT WBN, disebut-sebut oleh beberapa pihak terlibat dalam aktivitas politik praktis di lingkungan kerja, namun Ketua SPKEP SPSI PT WBN dengan tegas membantah tuduhan tersebut.


Menurut Ketua PUK SPKEP SPSI PT WBN, tuduhan yang dialamatkan kepada Rosalina adalah serangan yang tidak berdasar dan tidak adil. Ia menyatakan bahwa Rosalina adalah pekerja yang selalu menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam pekerjaannya, serta tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik praktis di lingkungan perusahaan.


“Kami menolak dengan tegas tuduhan yang dilayangkan kepada Saudari Rosalina Sangaji. Ia adalah pekerja yang memiliki komitmen tinggi terhadap aturan perusahaan dan tidak pernah terlibat dalam politik praktis. Tudingan ini tidak hanya mencederai nama baiknya, tetapi juga berpotensi merusak reputasi PT WBN dan serikat pekerja kami,” jelas Ketua SPKEP SPSI PT WBN.


Ia menambahkan bahwa serikat pekerja akan terus mendukung dan membela anggotanya yang diperlakukan tidak adil, dan memastikan bahwa semua pihak harus bertindak berdasarkan fakta, bukan tuduhan yang tidak berdasar. Ketua SPKEP SPSI PT WBN juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran, mereka tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan tidak mencampuradukkan aktivitas politik dengan lingkungan kerja.


Kami menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang sah untuk memecat anggota kami, Roslina Sangaji, karena tidak terdapat ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur masalah pemutusan hubungan kerja dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mengingatkan manajemen PT. WBN dan PT. IWIP agar tidak mengambil langkah berdasarkan intervensi berlebihan yang dilakukan oleh oknum dari Partai Gerindra. Apabila manajemen tetap mengikuti arahan untuk memecat anggota kami, Roslina Sangaji, maka kami akan melakukan konsolidasi dan menggelar aksi demonstrasi serta memboikot seluruh kegiatan di kawasan Weda Bay Project. Kami juga menyayangkan bahwa surat tudingan terhadap Roslina Sangaji sangat merugikan Partai Gerindra, mengingat posisinya yang sangat kuat di kawasan Weda Bay Project.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.