Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah melakukan langkah tiba-tiba dengan menonjobkan Salim Kamaludin dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Riset Daerah (Baperinnda) Halmahera Tengah pada 11 Juni 2024. Keputusan ini diambil setelah muncul foto Salim Kamaludin terlibat dalam kegiatan politik praktis, yakni penyerahan surat tugas oleh DPP PAN kepada Mutiara T Yasin dan dirinya sendiri.
Salim Kamaludin, saat diwawancarai, mengonfirmasi informasi tersebut. "Iya benar informasinya. Saya siap menerima konsekuensi ini meskipun sebagai pejabat publik dan ASN, saya akan mengajukan pengunduran diri dan pensiun dini, sesuai Undang-undang Pilkada dan Undang-undang ASN. Saya sudah menyadari bahwa sebagai seorang ASN yang memiliki jabatan, jika mau mencalonkan diri dalam kontestasi pilkada, juga harus melepaskan jabatan."
Salim Kamaludin menambahkan bahwa sebelum pergantian yang dilakukan oleh Pj Bupati Halmahera Tengah, dirinya sudah sejak lama menegaskan akan mengundurkan diri. "Jika pergantian terhadap diri saya ini dilakukan dengan alasan bermain politik, maka semua pihak yang memegang jabatan publik harus juga berlaku hal yang sama," tegasnya.
Di sisi lain, beredar juga foto Pj Bupati terlibat dalam politik praktis. Nama Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji, muncul di sejumlah penjaringan calon kepala daerah untuk Halmahera Tengah. "Jika sebagai pejabat publik, apa yang terjadi kepada saya juga harus berlaku kepada pejabat publik yang lain. Maka terkait kasus Halmahera Tengah, harus ada perhatian dari pusat agar semua adil dan berlaku kepada semua pejabat publik," ujar Salim Kamaludin.
Salim Kamaludin juga menyatakan bahwa dirinya sudah siap secara lahir batin untuk turut bertarung dalam Pilkada Halmahera Tengah. "Keluarga besar saya mayoritas mendukung untuk maju. Sebagai anak negeri, menjadi keharusan untuk turut dalam proses demokrasi dan memiliki tanggung jawab untuk memajukan negeri saya, Halmahera Tengah. Jadi, kalau tidak nonjob hari ini, jauh hari saya sudah memikirkan untuk mengundurkan diri dari jabatan saya."
Di akhir wawancara, Salim Kamaludin menegaskan, "Silakan media, akademisi, politisi, dan publik menilai. Apakah ini berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau tidak. Jika ada kaitannya, bukan kapasitas saya untuk menilai. Silakan publik menilai dan mendiskusikan, karena semua pihak harus berani bicara, jangan lagi bersembunyi."
Kabag Humas dan Protokoler saat dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan bahwa Salim Kamaludin telah dinonjobkan dan diganti dengan Yunus Ahmad.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.