Partai Buruh Pimpin Aksi Massa Tolak PP Tapera di Istana Negara - MEDIACOGOIPA

Breaking

Kamis, 06 Juni 2024

Partai Buruh Pimpin Aksi Massa Tolak PP Tapera di Istana Negara


MEDIACOGOIPA.ONLINE JAKARTA- Hari ini, Partai Buruh kembali turun ke jalan dan mempelopori aksi massa untuk menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 tentang Perubahan atas PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Istana Negara, Jakarta. (6 Juni 2024)

Ketua Bappilu Partai Buruh, Ilhamsyah, menegaskan bahwa dengan digulirkannya PP No. 21/2024 tentang Tapera tersebut, terlihat jelas wajah pemerintahan Indonesia saat ini. "Tidak ada habisnya negara mengeluarkan produk hukum dan undang-undang yang menyengsarakan rakyatnya. Negara seakan menjadi alat penghisap dan penindas bagi rakyatnya sendiri. Dengan sistem neoliberalisme, negara melepaskan tanggung jawabnya," ujar Ilhamsyah.


"Belum kering keringat perjuangan kita terhadap PP No. 78/2015, pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Dan belum selesai perjuangan tersebut, pemerintah kembali mengeluarkan PP No. 21 tentang Tapera," lanjutnya.


Lebih lanjut, Ilhamsyah atau Bung Boing, yang juga Ketua Umum KPBI tersebut, menegaskan bagaimana negara telah melepaskan tanggung jawabnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga tempat tinggal, yang notabene dijamin oleh negara sesuai dengan amanat konstitusi.


"Negara melepas tanggung jawabnya dalam bidang pendidikan dengan menjadikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi PTN-BH sehingga UKT naik 100%. Akibatnya, hanya beberapa anak saja yang dapat meneruskan pendidikannya. Lalu bagaimana dengan anak-anak buruh yang ingin melanjutkan pendidikannya? Anak-anak miskin yang tidak mampu? Tentu ini menjadi persoalan yang sangat besar."


"Juga bidang kesehatan, menjadi satu hal yang mahal dan mewah di negeri ini, padahal konstitusi telah menjamin. Maka sudah sepatutnya negara memberikan pendidikan dan kesehatan sebagai jaminan sosial."


"Tapi belum mampu memberikan itu, justru negara kembali menindas kita dengan adanya PP Tapera. Padahal undang-undang telah menjelaskan bahwa tempat tinggal yang layak adalah hak konstitusi bagi setiap warga negara."


Karenanya, menurut Bung Boing, negara harus bisa memberikan tanggung jawab dalam bentuk jaminan sosial berupa pendidikan gratis, kesehatan gratis, bahkan tempat tinggal gratis. Jaminan sosial adalah kebutuhan dasar bagi setiap warga negara.


Oleh karena itu, ke depan, Partai Buruh akan terus menggelar aksi-aksi massa dan meluaskannya dalam penolakan PP Tapera tersebut. "Aksi Tapera akan terus kita gulirkan, karena hampir seluruh lapisan masyarakat termasuk PNS dan TNI/Polri tentunya menolak aturan ini. Sehingga Partai Buruh diharapkan mampu menginisiasi gerakan penolakan ini untuk terus berjuang dan membangun kekuatan," pungkas Bung Boing. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.