MEDIACOGOIPA.ONLINETERNATE-Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara di Maluku Utara menegaskan tindakan tegas terhadap Keputusan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (KPUD) Halmahera Selatan (Halsel) untuk mencopot sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi bermasalah. Dalam serangkaian temuan, empat anggota PPK tersebut diduga memiliki afiliasi dengan Partai Politik, melebihi batas usia yang diatur dalam PKPU, serta terlibat dalam pelanggaran etik pada Pemilu bulan Februari lalu.
Ketua Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara, Nurcholis Rustam, menekankan urgensi langkah tersebut untuk menjaga integritas dan profesionalisme KPUD. "Kami mendorong langkah-langkah ini dilakukan agar KPUD yang baru saja terpilih dapat menunjukkan profesionalisme yang lebih tinggi. Kami yakin KPUD bersama Bawaslu dapat menangani masalah ini dengan baik," katanya.(02/06/2024)
Sebelumnya, Rampai Nusantara telah melaporkan sejumlah masalah terkait hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Bawaslu Kabupaten. Setelah melalui tahap verifikasi dan pemeriksaan di Sentral Gugus Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi Maluku Utara, ditemukan bukti yang cukup untuk menuntut tindakan tegas terhadap anggota PPK yang terlibat.
Dalam konteks ini, Rampai Nusantara menyoroti pentingnya ketegasan KPUD dalam menegakkan aturan dan standar yang telah ditetapkan. "Kami berharap KPUD dapat bertindak dengan tegas agar penyelenggara di tingkat bawah tidak mencoreng reputasi lembaga sebesar KPU," tambahnya.
Dari empat anggota PPK yang bermasalah tersebut, tiga nama terdaftar dalam SIPOL KPU, sementara satu anggota berafiliasi dengan PKS, satu dengan PERINDO, dan satu lagi dengan DEMOKRAT. Selain itu, terdapat satu anggota PPK yang telah melewati batas usia sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.